Dugaan Raibnya Alsintan Jeneponto, Ini Penjelasan Dinas Pertanian

- Penulis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO – Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto sempat dikejutkan dengan pemberitaan media online terkait raibnya alsintan dan dugaan keterlibatan oknum jaksa di Jeneponto.

Salah satu sumber dari Dinas terkait, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan kepada awak media, telah dilakuan penelusuran kembali terkait adanya dugaan raibnya alsintan bantuan dari Kementan RI, dengan keterlibatan oknum Jaksa Kejati Sulsel dan dari Kejari Jeneponto sebagaimana dari pemberitaan sebelumnya adalah tidak benar.

Menurutnya, telah dilakukan penelusuran dan investigasi kembali dan alsintan tersebut ternyata ada pada kelompok tani yang berhak di Kabupaten Jeneponto dan berfungsi, dan memang tersebar di beberapa kecamatan yang agak berjauhuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penelusuran lanjutan, adapun proses mendapatkan Alsintan tersebut sudah sesuai proses secara berjenjang serta verifikasi kelompok tani pada Dinas Pertanian Jeneponto. Kemudian mengusulkan kepada Kementrian Pertanian dan alsintan datang bersama SK nama kelompok tani Jeneponto dari Kementrian Pertanian sesuai dengan pengusulan nama kelompok tani yang berhak,” ungkapnya, (4/2/22).

Lanjutnya, hal tersebut diperkuat dengan Pengecekan kembali oleh Kementrian Pertanian, diperiksa oleh Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto dan bahkan saat Presiden R.I berkunjung ke Kabupaten Jeneponto sempat mengecek dan mengoperasikan Alsintan tersebut.

“Sampai dengan berita ini diturunkan tetap dilakukan proses verifikasi kembali dari Dinas Pertanian Jeneponto dan Pihak Kementrian Pertanian terhadap Alsintan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Kunjungi Pos Yan Operasi Ketupat 2026, Beri Motivasi dan Bingkisan Petugas

Pernyataan tersebut sudah dibenarkan Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Bambang Hariyanto. Namun pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Jeneponto juga ini dalam pernyataannya di media mengatakan jumlah bantuan Combine Harvester yang masuk tahun 2021 cuma 2 unit.

Kemudian, salah seorang yang disebut namanya dalam pemberitaan sebelumnya, Iwan kepada awak media juga turut membantah tudingan tersebut kepada dirinya. Iwan merupakan konsultan di kabupaten jeneponto yang disebut orang dekat oknum jaksa (AJ) dalam pemberitaan tersebut.

“Intinya semua itu tidak benar. Saya tidak pernah minta ataupun di backup masalah pekerjaan sama oknum jaksa di Sulsel dan Jeneponto, Saya mencari pekerjaan langsung ke dinas, tanpa embel-embel, atau berupa arahan dari Instansi lain dan bisa kita konfirmasi ke Dinas terkait,” tulis pesan Iwan melalui via whatsapp yang diterima awak media, Jumat, (4/2/22).

Iwan dengan tegas mengklarifikasi dugaan raibnya beberapa Alsintan Kementan di Kabupaten Jeneponto.

“Dimana menyebut Oknum di Kejati Sulsel dan Kejari Jeneponto terlibat, yang mana hal tersebut tidak benar dan saya tidak punya wewenang mengatur di Dinas Pertanian,” terang Iwan.

Sementara informasi dari sumber lain menanggapi semoga dengan pemberitaan tersebut tidak mengganggu ikhtiar penegakan hukum dalam pemberantasan tipikor, sebagaimana dugaan sinyalemen sinyalemen yang berkembang bahwa munculnya hal tersebut sebagai upaya melemahkan proses penegakan hukum yg berproses di Kejaksaan

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres
Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:45 WITA

Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WITA

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights