Kasus Pencabulan Anak Di Lutim, Kabidhumas Polda Sulsel : Belum Ditemukan Bukti Yang Cukup Tentang Peristiwa Tindak Pidana Perbuatan Cabul Tersebut

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Polisi menyampaikan fakta-fakta terkait kasus dugaan ayah mencabuli 3 anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengatakan berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bukti tejadinya pencabulan tersebut.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan fakta-fakta yang di peroleh Tim Asistensi Mabes Polri. Ia mengatakan pada 15 Oktober 2019, penyidik telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili. Tim Asistensi lantas melakukan interview kepada dokter yang menangani pemeriksaan.

“Kemudian tim Asistensi Mabes Polri melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” ujar E. Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (13/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.

Pada tanggal 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar, hasil dari visum yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani Dokter Denny Matius. Hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan,” tuturnya.

Selanjutnya E. Zulpan mengatakan penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di RS Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa adanya peradangan disekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan.

Baca Juga:  Akhir Masa Jabatan, Irjen Yan Sultra Pimpin Sertijab Kapolres Kolaka Utara

“Pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi, tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019,” tuturnya.

“Tim melakukan interview pada pada tanggal 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan disekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri. Kemudian juga, hasil interviews disarankan kepada orangtua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut,” sambungnya.

Tidak sampai di situ, tim juga disebut melakukan pemeriksaan ke P2TP2A Pemda Luwu Timur. Hasilnya disebutkan tidak adanya tanda-tanda trauma dari ketiga anak terhadap ayahnya.

“Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, yaitu Saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada Saudari RS dan ketiga anaknya. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019 dan 15 Oktober 2019 dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya,” tuturnya.

“Jadi kesimpulannya Belum ditemukan bukti yang cukup tentang peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang diadukan tertanggal 9 Oktober 2019 dan penanganan Polres Lutim juga sesuai prosedur,” jelas Kabidhumas. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru