Takalar — Seorang jurnalis media online, Sholeh Sibali, mengaku menjadi korban penganiayaan dan mendapat ancaman pembunuhan dari seorang pria bernama Bambang, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi usai pemberitaan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sempat viral di berbagai media nasional.
Insiden berlangsung di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, pada Jumat sore, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.55 WITA. Menurut pengakuan Sholeh, pelaku datang dalam kondisi emosi dan langsung bertindak kasar.
“Saat itu saya sedang duduk di pos security. Pelaku tiba-tiba menghampiri, mengambil paksa barang-barang di atas meja, dan melemparkannya ke arah wajah saya,” kata Sholeh, Sabtu (23/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sholeh menuturkan Bambang kemudian turun dari sepeda motor dan memukulnya berulang kali. “Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal milik security sebanyak tiga kali, juga memukul perut dan tangan. Beberapa pukulan saya tepis dengan tangan kiri,” ujarnya. Selain kekerasan fisik, Sholeh mengaku mendapat cacian, diludahi, serta ancaman pembunuhan.
“Dia melontarkan kata-kata kasar, meludah sambil menunjuk saya, dan menyebut semua wartawan yang memberitakan dirinya sebagai wartawan palsu. Dia juga mengancam akan membunuh wartawan,” tambah Sholeh.
Menurut Sholeh, kemarahan pelaku dipicu oleh pemberitaan yang viral pada Januari 2026. Dalam video amatir yang sempat beredar di media sosial dan diberitakan sejumlah media nasional, Bambang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya—termasuk melempar anak dan menendang mantan istri. Namun, Bambang disebut menolak pemberitaan tersebut dan menyatakan informasi itu hoaks.
Sholeh juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Bambang yang, menurutnya, telah masuk ke Polres Takalar sejak 2025 hingga 2026 namun belum menunjukkan perkembangan berarti. “Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang penanganannya tidak jelas. Sekarang wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” katanya.
Agar mendapat tindak lanjut, Sholeh melaporkan peristiwa pemukulan dan ancaman pembunuhan itu ke Mapolres Takalar. “Saya sudah melapor. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Kasus ini memicu kekhawatiran soal keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di lapangan. Dari sejumlah sumber yang dihimpun redaksi, beredar kabar bahwa Bambang diduga memiliki kedekatan dengan aparat di Polres Takalar. Ia disebut kerap beraktivitas bersama sejumlah perwira, termasuk bermain sepeda motor trail dengan Kapolres, sehingga ada tudingan bahwa hal itu membuatnya kebal dari proses hukum meskipun sudah ada dua laporan terkait dugaan KDRT di Polres Takalar.
Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlambatan penanganan kasus KDRT maupun laporan penganiayaan terhadap wartawan. Upaya konfirmasi ke Polres Takalar sedang dilakukan redaksi dan akan menyusul apabila ada jawaban.






















