Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim

- Penulis

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga:  Kapolsek Tamalate Tekankan Deteksi Dini Kerawanan dalam Rakor Tripika Kesiapan Pemilihan RT/RW

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran
Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WITA

Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA