LSM Perak Duga Ada Kongkalikong Dibalik Bebasnya Jual Minol di Kendari

- Penulis

Minggu, 6 Februari 2022 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LSM Perak Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Jaya sangat menyayangkan bebasnya penjualan minuman beralkohol (minol) di Jalan Sao-Sa, Kelurahan Bende, kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dalam hal ini Disperindag melakukan tindakan tegas terhadap pemilik toko UD DDO dan toko Slank UD Safira dimana kedua toko ini dengan terang-terangan menjual minuman haram tersebut padahal, izin usahanya sudah tidak diperpanjang lagi.” Ucap Hendra Jaya. Minggu, (06/02/2022)

Hendra Jaya juga meminta kepada pihak kepolisi dan juga Satpol-PP agar bisa turun ke lapangan untuk melakukan razia.

” Harusnya aparat kepolisian dan Satpol-PP turun ke lapangan untuk melakukan razia. Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia,”kata Hendra Jaya menambahkan. (06/02/2022)

Lanjut, Hendra juga mengatakan jika hal ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemkot Kendari dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan menimbulkan kan kecurigaan dari masyarakat.

” Kalau tidak ditindak tegas bisa saja muncul kecurigaan dari masyarakat. Dan mereka pasti berfikir kalau pihak pemerintah, aparat dan pemilik toko minol mereka melakukan kongkalikong dalam penegakan aturan.” Demikian Hendra Jaya kepada kumbanews com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres
Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:45 WITA

Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WITA

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights