LSM Perak Duga Ada Kongkalikong Dibalik Bebasnya Jual Minol di Kendari

- Penulis

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LSM Perak Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Jaya sangat menyayangkan bebasnya penjualan minuman beralkohol (minol) di Jalan Sao-Sa, Kelurahan Bende, kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dalam hal ini Disperindag melakukan tindakan tegas terhadap pemilik toko UD DDO dan toko Slank UD Safira dimana kedua toko ini dengan terang-terangan menjual minuman haram tersebut padahal, izin usahanya sudah tidak diperpanjang lagi.” Ucap Hendra Jaya. Minggu, (06/02/2022)

Hendra Jaya juga meminta kepada pihak kepolisi dan juga Satpol-PP agar bisa turun ke lapangan untuk melakukan razia.

” Harusnya aparat kepolisian dan Satpol-PP turun ke lapangan untuk melakukan razia. Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia,”kata Hendra Jaya menambahkan. (06/02/2022)

Lanjut, Hendra juga mengatakan jika hal ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemkot Kendari dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan menimbulkan kan kecurigaan dari masyarakat.

” Kalau tidak ditindak tegas bisa saja muncul kecurigaan dari masyarakat. Dan mereka pasti berfikir kalau pihak pemerintah, aparat dan pemilik toko minol mereka melakukan kongkalikong dalam penegakan aturan.” Demikian Hendra Jaya kepada kumbanews com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tamalanrea Atur Lalu Lintas di SPBU, Antrean Kendaraan Terpantau Kondusif
Komisi II DPRD Kendari RDP Bersama Pertamina, Stok BBM Aman, Lonjakan Pengguna Pertalite Jadi Sorotan
Polisi Sigap Amankan Lokasi Keributan Antar-Pemuda di Makassar
Reskrim Polsek Rappocini Amankan Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Hadapan Perempuan
Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih
Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran
Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:57 WITA

Polsek Tamalanrea Atur Lalu Lintas di SPBU, Antrean Kendaraan Terpantau Kondusif

Kamis, 17 September 2026 - 09:43 WITA

Komisi II DPRD Kendari RDP Bersama Pertamina, Stok BBM Aman, Lonjakan Pengguna Pertalite Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 09:27 WITA

Polisi Sigap Amankan Lokasi Keributan Antar-Pemuda di Makassar

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Reskrim Polsek Rappocini Amankan Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Hadapan Perempuan

Rabu, 16 September 2026 - 09:23 WITA

Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih

Berita Terbaru