Momentum Hardiknas, LMND Kendari Tolak Wacana Sekolah Rakyat dan Dorong Penguatan Sekolah Negeri

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : LMND Kota Kendari

Ket : LMND Kota Kendari

KENDARI, Lensa-Rakyat.com || Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari menyatakan penolakannya terhadap wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI. LMND menilai program tersebut tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan serta berpotensi menimbulkan ketimpangan baru dalam dunia pendidikan (2 Mei 2025).

Ketua LMND Kendari, Jordi Apriyanto, menegaskan bahwa negara seharusnya memperkuat sistem pendidikan formal yang sudah ada, bukan menciptakan jalur alternatif yang dinilai diskriminatif.

“Wacana program Sekolah Rakyat bukan hanya keluar dari tupoksi kelembagaan Kemensos, tetapi juga berpotensi memarjinalkan rakyat miskin. Pendidikan adalah hak, bukan belas kasih. Negara tidak boleh membeda-bedakan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin,” ujar Jordi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat berisiko menimbulkan berbagai masalah, seperti tidak adanya jaminan ijazah, akreditasi, hingga akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini justru dinilai sebagai bentuk kemunduran dari prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan nasional.

LMND Kendari mengajukan sejumlah alasan penolakan terhadap wacana Sekolah Rakyat, antara lain:

1. Keluar dari Tupoksi Kelembagaan: Fungsi utama pendidikan merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Sosial. Kemensos dinilai tidak memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan pendidikan formal sendiri.

Baca Juga:  Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM

2. Berisiko Marginalisasi: Sekolah Rakyat yang tidak terintegrasi dengan sistem nasional dinilai akan mempersulit akses siswa ke pendidikan lanjutan, serta memperkuat diskriminasi terhadap anak-anak dari keluarga miskin.

3. Ciptakan Pendidikan Kelas Dua: LMND menyebut pendekatan ini serupa dengan sistem kolonial yang membedakan pendidikan bagi kaum priyayi dan non-priyayi, yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan.

4. Pengalihan Tanggung Jawab Negara: Program ini dikhawatirkan menjadi alasan bagi negara untuk tidak membangun sekolah formal di wilayah-wilayah tertinggal.

Sebagai alternatif, LMND Kendari mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan untuk program Sekolah Rakyat dialihkan untuk penguatan pendidikan formal, dengan beberapa langkah berikut:

Perbaikan infrastruktur dan layanan sekolah negeri.Peningkatan frekuensi dan jumlah penerima beasiswa seperti KIP Kuliah dan PIP.

Kesejahteraan guru honorer yang selama ini masih rendah.Peningkatan kualitas asrama mahasiswa.Subsidi biaya pendidikan di perguruan tinggi untuk 4 semester.Bantuan khusus untuk pendidikan tinggi di bidang kesehatan yang memiliki biaya tinggi, seperti kedokteran.

“Pendidikan untuk rakyat tidak boleh diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Momentum Hardiknas ini harus menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar seluruh warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tutup Jordi.

Red

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Berita Terbaru