Momentum Hardiknas, LMND Kendari Tolak Wacana Sekolah Rakyat dan Dorong Penguatan Sekolah Negeri

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : LMND Kota Kendari

Ket : LMND Kota Kendari

KENDARI, Lensa-Rakyat.com || Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari menyatakan penolakannya terhadap wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI. LMND menilai program tersebut tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan serta berpotensi menimbulkan ketimpangan baru dalam dunia pendidikan (2 Mei 2025).

Ketua LMND Kendari, Jordi Apriyanto, menegaskan bahwa negara seharusnya memperkuat sistem pendidikan formal yang sudah ada, bukan menciptakan jalur alternatif yang dinilai diskriminatif.

“Wacana program Sekolah Rakyat bukan hanya keluar dari tupoksi kelembagaan Kemensos, tetapi juga berpotensi memarjinalkan rakyat miskin. Pendidikan adalah hak, bukan belas kasih. Negara tidak boleh membeda-bedakan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin,” ujar Jordi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat berisiko menimbulkan berbagai masalah, seperti tidak adanya jaminan ijazah, akreditasi, hingga akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini justru dinilai sebagai bentuk kemunduran dari prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan nasional.

LMND Kendari mengajukan sejumlah alasan penolakan terhadap wacana Sekolah Rakyat, antara lain:

1. Keluar dari Tupoksi Kelembagaan: Fungsi utama pendidikan merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Sosial. Kemensos dinilai tidak memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan pendidikan formal sendiri.

Baca Juga:  Indonesia Dorong Sinergi dan Kolaborasi G20 Rumuskan Kebijakan Fiskal dan Moneter

2. Berisiko Marginalisasi: Sekolah Rakyat yang tidak terintegrasi dengan sistem nasional dinilai akan mempersulit akses siswa ke pendidikan lanjutan, serta memperkuat diskriminasi terhadap anak-anak dari keluarga miskin.

3. Ciptakan Pendidikan Kelas Dua: LMND menyebut pendekatan ini serupa dengan sistem kolonial yang membedakan pendidikan bagi kaum priyayi dan non-priyayi, yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan.

4. Pengalihan Tanggung Jawab Negara: Program ini dikhawatirkan menjadi alasan bagi negara untuk tidak membangun sekolah formal di wilayah-wilayah tertinggal.

Sebagai alternatif, LMND Kendari mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan untuk program Sekolah Rakyat dialihkan untuk penguatan pendidikan formal, dengan beberapa langkah berikut:

Perbaikan infrastruktur dan layanan sekolah negeri.Peningkatan frekuensi dan jumlah penerima beasiswa seperti KIP Kuliah dan PIP.

Kesejahteraan guru honorer yang selama ini masih rendah.Peningkatan kualitas asrama mahasiswa.Subsidi biaya pendidikan di perguruan tinggi untuk 4 semester.Bantuan khusus untuk pendidikan tinggi di bidang kesehatan yang memiliki biaya tinggi, seperti kedokteran.

“Pendidikan untuk rakyat tidak boleh diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Momentum Hardiknas ini harus menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar seluruh warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tutup Jordi.

Red

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar
Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WITA

Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights