Pelaku Penyalahguna Sabu di Datuk Ribandang Diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Lensa- Rakyat .Com | Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba berinisial AR (29) di jalan Datuk Ribandang Kota Makassar.

Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan, diringkusnya AR (29) berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika berjenis sabu-sabu di wilayah jalan Datuk Ribandang Makassar sehingga Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan Pelaku.

“Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap AR (29) disebuah rumah, dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu dan 20 sachet kosong”, Ujarnya. Senin (14/06/2021).

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mana,” Pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, AR (29) dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (@$_23)

Info dari: tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com / Polres Pelabuhan Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Berita Terbaru