Polda NTB Telusuri Korban Kapal Karam di Malaysia Dugaan TPPO

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Lombok – Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan. Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya,” jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa Identitas para korban ini sebagai pintu awal untuk penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian, serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas, Kapolrestabes Makassar Dengar Aspirasi Warga Karuwisi Utara

“Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia,” jelasnya.

CPMI korban meninggal dunia akibat kapal karam tersebut antara lain, Basarudin dari Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah dan Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sedang enam orang lainnya, antara lain:

1. Gunaman dari Desa Lenek Ramban biak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur;
2. Yoan Eki Sudiatma dari Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur;
3. Dedi Suryadi dari Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur;
4. Muhammad Nasir dari Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah;
5. Syamsuddin dari Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur;
6. Alwi dari Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Sumber (Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru