Polda NTB Telusuri Korban Kapal Karam di Malaysia Dugaan TPPO

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Lombok – Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan. Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya,” jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa Identitas para korban ini sebagai pintu awal untuk penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian, serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Kunjungi Pos Yan Operasi Ketupat 2026, Beri Motivasi dan Bingkisan Petugas

“Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia,” jelasnya.

CPMI korban meninggal dunia akibat kapal karam tersebut antara lain, Basarudin dari Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah dan Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sedang enam orang lainnya, antara lain:

1. Gunaman dari Desa Lenek Ramban biak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur;
2. Yoan Eki Sudiatma dari Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur;
3. Dedi Suryadi dari Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur;
4. Muhammad Nasir dari Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah;
5. Syamsuddin dari Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur;
6. Alwi dari Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Sumber (Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Jalan Kaki Polsek Tallo Masuk Lorong, Warga Merasa Lebih Aman
Kapolrestabes Makassar Serukan Peran Orang Tua Cegah Geng Motor dan Judi Online
Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rappocini Perkuat Patroli Pengawasan
Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba
17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala
Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:27 WITA

Patroli Jalan Kaki Polsek Tallo Masuk Lorong, Warga Merasa Lebih Aman

Senin, 27 Juli 2026 - 07:11 WITA

Kapolrestabes Makassar Serukan Peran Orang Tua Cegah Geng Motor dan Judi Online

Senin, 27 Juli 2026 - 06:23 WITA

Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rappocini Perkuat Patroli Pengawasan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:02 WITA

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

Berita Terbaru