Polda NTB Telusuri Korban Kapal Karam di Malaysia Dugaan TPPO

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Lombok – Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan. Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya,” jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa Identitas para korban ini sebagai pintu awal untuk penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian, serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar Gelar Patroli Rutin

“Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia,” jelasnya.

CPMI korban meninggal dunia akibat kapal karam tersebut antara lain, Basarudin dari Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah dan Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sedang enam orang lainnya, antara lain:

1. Gunaman dari Desa Lenek Ramban biak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur;
2. Yoan Eki Sudiatma dari Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur;
3. Dedi Suryadi dari Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur;
4. Muhammad Nasir dari Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah;
5. Syamsuddin dari Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur;
6. Alwi dari Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Sumber (Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru