Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 534 kg Jaringan Lintas Sumatera

- Penulis

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan peredaran ganja jaringan lintas Sumatera. Jumlah barang bukti ganja siap edar yang diamankan dalam kasus ini mencapai setengah ton lebih, tepatnya 534 kilogram.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP. M.Taufik Iksan, S.H., menyebut kasus peredaran ganja jaringan lintas Sumatera ini diungkap berdasar pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan september 2021 lintas jawa – sumatera,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (5/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan barang bukti, anggota turut pula mengamankan lima orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng

“Dari lima orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul,” Jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Para tersangka, ditangkap di Jalan Trans Sumatera, Mandailing Natal.

“Dilokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan ke pulau Jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram,” jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana 20 tahun penjara.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA