Polrestabes Makassar mengamankan pembawa alkohol 96%, yang mengakibatkan tiga orang tewas.

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Makassar amankan satu orang terduga pelaku penganiayaan pesta minuman keras (Miras) oplosan berujung petaka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AF. Diketahui, AF sendiri merupakan pelaku penganiayaan terhadap AA (korban meninggal dunia usai pesta Miras oplosan).

“Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan inisial AF,” ucap Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengakuan salah satu ibu korban bahwa anaknya meninggal dunia karena dipaksa dan dicekoki Miras oplosan dibantah oleh pihak kepolisian.

“Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum meminum Miras oplosan tersebut, para remaja tersebut sudah minum anggur merah.

“Mereka pernah minum Anggur Merah juga sebelum minum oplosan. Mereka ini sudah sering pesta Miras seperti Tuak atau Ballo,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, Miras oplosan tersebut diminum selama tiga hari berturut-turut sebelum tiga orang remaja tersebut meninggal dunia.

“Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum Ballo. Pada tanggal 20 Februari itu AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong yang di mana alkohol itu bekas Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer),” lanjutnya.

Kemudian, alkohol 96% tersebut dibawa ke kos-kosan kemudian diracik dengan minuman bersoda jenis Coca-Cola.

“Mereka bawa dan racik serta membeli Coca-Cola cola dan ini mereka racik kemudian minum pada 20 Februari malam di depan kos-kos, sebuah bengkel. Mereka minum berjumlah 8 orang (termasuk AF dan tiga orang yang meninggal dunia),” bebernya.

Baca Juga:  Jadi Juri Lomba Masak Di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Bone, Ini Aksi Danyon C Pelopor

Tak sampai di situ, pada Selasa, 21 Februari Miras oplosan tersebut kemudian dibawa ke sekolah korban. Namun, terduga pelaku yang diamankan tidak ikut, karena beda sekolah.

Setelah minum di sekolah, pada Selasa malam mereka kemudian melanjutkan pesta Miras oplosan tersebut di sebuah kos-kosan.

“Selasa malam lanjut lagi di kosan, ada 12 orang dan dimalam itu ada video penganiayaan itu serta mengajak minum yang beredar di media sosial,” katanya.

Setelah peristiwa pesta Miras tersebut, akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan Miras oplosan.

“Sehingga yang meninggal yaitu AA, AF, RH. Dirawat di RS ada 5 orang. Perkara ini kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras oplosan. Tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki,” jelasnya.

Ditanyai terkait adanya viral di media sosial bahwa terduga pelaku penganiayaan di video tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.

“Sehubungan dengan viralnya ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoaks. Bahwa orang tua AF (terduga pelaku) pekerjaannya wiraswasta merangkap RT,” bebernya.

Meskipun begitu ia tak menampik bahwa memang ada anak purnawirawan polisi dan anak tersebut juga meninggal dunia.

“Di antara korban ada kebetulan bapaknya purnawirawan polisi. Proses hukum kita laksanakan tindaklanjuti yang dimana nanti kita periksa semua,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi
Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Satpas SIM Polrestabes Makassar Resmi Layani Penerbitan SIM C1
Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Harkitnas ke-118, Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran
Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:35 WITA

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:46 WITA

Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:38 WITA

Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:49 WITA

Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Harkitnas ke-118, Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:21 WITA

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala

Berita Terbaru

NASIONAL

Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WITA