Publik Dukung Himbauan Agar Masyarakat Tidak Undang Penceramah Radikal

- Penulis

Jumat, 11 Maret 2022 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan kepada media bahwasanya mendukung adanya himbauan dari BNPT dan pemerintah terkait larangan agar masyarakat tidak mengundang penceramah agama, yang sering menghidupkan narasi radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Merujuk pernyataan Presiden Jokowi terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maka kita harus ikut mendukung terwujudnya Disiplin Nasional, yakni terkait larangan untuk memanggil penceramah agama, yang sering menebarkan narasi radikal intoleran. Selain itu juga publik di minta untuk menjaga kesatuan bangsa, terkait penggunaan media sosial.

Kami berharap masyarakat agar tidak terjebak dengan narasi dari kelompok yang selama ini gencar melakukan provokasi untuk menjatuhkan pemerintah melalui media sosial, oleh karena itu masyarakat mesti waspada dengan ajakan untuk melakukan sesuatu yang dapat merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak bisa di pungkiri bahwa strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia, melalui berbagai cara yang saat ini di lakukan salah satunya dengan cara menyebarkan ideologi radikal dan intolerans, sehingga bibit-bibit permusuhan sesama anak bangsa dapat di bangun, sehingga mereka dengan mudah dapat saling mengadu domba anak bangsa. Selain itu juga mereka kerap melakukan politisasi isu keagamaan untuk kepentingan tertentu yang pada ahirnya mengorbankan masyarakat.

Oleh karena itu lah maka kami mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi persoalan terorisme dengan bijak menggunakan media sosial, karena media sosial kerap dijadikan tempat untuk menyebarkan paham radikalisme tersebut.

Azmi. Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum
Refleksi Hardiknas: Akses Pendidikan Berkeadilan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Negara
1 Dekade GMNI Kendari, Jalan Panjang Perjuangan dan Pengabdian
Muna dan Batas Ekologisnya Sawit Bukan Pilihan Rasional
Hukum Anak yang Berhenti di Atas Kertas
Ketika Hakim Mengabaikan Alat Bukti Menguji Batas Independensi dan Akuntabilitas Peradilan
Mengusir Wartawan dari Acara Negara: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Demokrasi Lokal
Sejarah Terukir, Perempuan Lahir di Gelanggang Politik dan Podium Kampus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 06:56 WITA

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:30 WITA

Refleksi Hardiknas: Akses Pendidikan Berkeadilan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Negara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:24 WITA

1 Dekade GMNI Kendari, Jalan Panjang Perjuangan dan Pengabdian

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:35 WITA

Muna dan Batas Ekologisnya Sawit Bukan Pilihan Rasional

Senin, 26 Januari 2026 - 06:24 WITA

Hukum Anak yang Berhenti di Atas Kertas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights