Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial M.A. (40), warga Kabupaten Kepulauan Selayar, yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan di Kota Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.B. (40), yang diketahui bekerja di sebuah kantor advokat di Makassar. Terduga pelaku diamankan di kawasan BTP Blok K, Makassar, pada Rabu malam (20/5/2026).

“Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan beserta hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku,” tambahnya.

Sebelumnya, personel Polsek Rappocini bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan penemuan mayat perempuan di penginapan tersebut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Siswa-Siswi SMK Pertambangan Muna Terima Beasiswa KIP/PIP

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah kepada E.B. yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku telah mengenal korban selama kurang lebih satu tahun melalui media sosial. Keduanya juga disebut sempat menginap bersama di beberapa tempat di Sulawesi Selatan sebelum akhirnya berada di penginapan tempat korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi menduga motif peristiwa tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Terduga pelaku mengaku mencampurkan obat jenis mefenamic acid ke dalam air minum korban setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam dan sisa obat yang kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh Ali Djaras, dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi
Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Satpas SIM Polrestabes Makassar Resmi Layani Penerbitan SIM C1
Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Harkitnas ke-118, Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:43 WITA

Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:46 WITA

Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:38 WITA

Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru