Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial M.A. (40), warga Kabupaten Kepulauan Selayar, yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan di Kota Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.B. (40), yang diketahui bekerja di sebuah kantor advokat di Makassar. Terduga pelaku diamankan di kawasan BTP Blok K, Makassar, pada Rabu malam (20/5/2026).

“Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan beserta hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku,” tambahnya.

Sebelumnya, personel Polsek Rappocini bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan penemuan mayat perempuan di penginapan tersebut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hadiri COP26 , Gus Muhaimin Tawarkan Dua Solusi Atasi Ancaman Perubahan Iklim

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah kepada E.B. yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku telah mengenal korban selama kurang lebih satu tahun melalui media sosial. Keduanya juga disebut sempat menginap bersama di beberapa tempat di Sulawesi Selatan sebelum akhirnya berada di penginapan tempat korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi menduga motif peristiwa tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Terduga pelaku mengaku mencampurkan obat jenis mefenamic acid ke dalam air minum korban setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam dan sisa obat yang kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh Ali Djaras, dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Kapolrestabes Makassar: Kepedulian Warga adalah Benteng Awal Pencegahan Kejahatan
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WITA

Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WITA

Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48 WITA

Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WITA

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:23 WITA

Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif

Berita Terbaru