Bocah 13 Tahun di Jakbar Disetubuhi Berkali-kali, AKP Ferdo: Pelaku Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA | Bocah berusia 13 tahun disetubuhi berkali-kali oleh pria 32 tahun di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Juli 2021 lalu.

Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan pada Kamis (21/10/2021) sore.

Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menerangkan, bocah 13 tahun dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta dan pada Oktober 2021 orang tuanya terkejut mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga:  Ekskaryawati PT Karya Migas Prima Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar

Khoiri belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologis kasus pencabulan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kami berusaha akan menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban,” ujarnya.

Ferdo menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan timnya saat ini sedang memburu keberadaan pelaku.

“Ciri-cirinya sudah kami dapatkan dan kami akan bertindak susai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA