Berita HUKRIM

ARTIKEL

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

ARTIKEL | BERITA | HUKRIM | Internasional | Mabes Polri | NASIONAL | TNI POLRI | Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

LENSA-RAKYAT. COM Jeneponto – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta menyerap aspirasi masyarakat, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., bersama Kasat Binmas Polres…

ARTIKEL

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

ARTIKEL | BERITA | DAERAH | HUKRIM | Internasional | NASIONAL | Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

LENSA-RAKYAT. COM Jeneponto, 11 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar kegiatan patroli di dua ruas jalan utama di Kecamatan Binamu,…

BERITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

BERITA | DAERAH | HUKRIM | INFO DESA | Internasional | Mabes Polri | Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Lensa-rakyat.com :Jeneponto, 8 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar kegiatan pembagian helm kepada para…

BERITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

BERITA | DAERAH | HUKRIM | INFO DESA | Internasional | Mabes Polri | NASIONAL | Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

LENSA–RAYAT. COM.Jeneponto – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Jeneponto menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa Sunat Massal Modern Premium secara gratis…

BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

BERITA | DAERAH | HUKRIM | INFO DESA | Mabes Polri | NASIONAL | Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

LENSA-RAYAT.COM Jeneponto, 28 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Baraya, Aiptu Iskandar, melaksanakan kegiatan…

HUKRIM

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

HUKRIM | Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Penangkapan A.S. (25) berhasil setelah analisis CCTV. Pelaku diamankan di Mako Polsek Tallo; penyidik masih mengejar barang bukti

BERITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

BERITA | HUKRIM | NASIONAL | Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

LENSA-RAKYAT.COM, Malang | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja inklusif bagi mantan warga binaan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat. Komitmen…

HUKRIM

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

HUKRIM | Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

LENSA-RAKYAT.COM, Makassar — Tim penasihat hukum terdakwa Jabal Nur, M.Mar.E mengajukan perlawanan (eksepsi) terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara pidana Nomor 399/Pid.B/2026/PN…

BERITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

BERITA | HUKRIM | Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR |  Terdakwa I dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah bibit murbei, Muh. Tahir Tajang, melalui penasihat hukumnya resmi mengajukan nota keberatan…

Konfrensi Pers Polrestabes makassar

BERITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

BERITA | HUKRIM | Mabes Polri | Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.