Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,32 Kg di Sumbawa dan Lombok Barat

- Penulis

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com,Mataram – Personel Direktorat Rese Narkoba Polda NTB kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu ke wilayah NTB. Dalam aksinya para pelaku tersebut ingin mencoba untuk mengedarkan narkoba tersebut ke Provinsi NTB yang rencananya digunakan untuk pesta natal dan perayaan malam tahun baru.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini personel Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil mengamankan lima orang. Dari kelima pelaku tersebut, mereka ditangkap di tempat terpisah, yakni dua tertangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga lainnya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

“Selain mengamankan kelima pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,32 Kg dan uang tunai. Adapun modus yang mereka lakukan adalah dengan mendatangkan sabu dari luar daerah, yakni dari Kalimantan dan masuk ke NTB dengan cara diselundupkan melalui jasa pengiriman barang,” tambah Direktur Reserse Narkoba Polda NTB.

“Tidak hanya itu, barang haram tersebut juga disembunyikan dalam dubur atau sistem roket. Meski demikian, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menemukan sabu tersebut. Total barang bukti sabu yang diamankan adalah mencapai 1,32 Kg. Setelah berhasil mengamankan tersangka, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui pemilik barang atau bandar sabu ini warga Lombok Timur berinisial YZ. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari Lapas Mataram. Untuk itu saya meminta kepada tersangka agar dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka kami akan diberi tindakan tegas dan terukur,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, saat memberikan penjelaan di Mapolda NTB, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Kapolda NTT Pastikan Terapkan Pasal yang Terberat kepada Tersangka

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id – )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights