Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Kokain

- Penulis

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG,LENSA-RAKYAT.COM | Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Kokain sebanyak 1 Kilogram (Kg) di wilayah hukumnya, Kamis (24/6/2021) lalu. Dari pengungkapan ini, petugas mengamakan tiga terduga pelaku berinisial KNJ (44) warga Lapalopo Kecamatan Mattiro Bulu, IRW (40) warga Abbanuang Desa Lerang Kecamatan Lantisang dan MMD (51) warga Jampue Kecamatan Lanrisang.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono didampingi Kasat ResNarkoba AKP Yudith Dwi Prasetya dalam Press Release yang digelar di Mapolres Pinrang, Rabu (30/6/2021), mengapresiasi adanya kasus pengungkapan ini.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika pertama jenis Kokain di Kabupaten Pinrang. Ini juga menjadi bukti keseriusan atau komitmen kami jajaran Polres Pinrang dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Arief.

Arief menyebutkan, barang haram ini rencana diedarkan para pelaku di wilayah Kabupaten Pinrang dan sekitarnya. Dia juga mengatakan jika barang ini soalnya dari luar Sulawesi dan kemungkinan besar dari luar negeri.
“Biasanya, kalau kokain itu sudah melibatkan jaringan internasional. Kalau dirupiahkan, barang bukti pengungkapan ini bernilai sekitar Rp4 sampai Rp5 Milyar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru