Sat Narkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pengguna Narkoba dan Pengedarnya, Ini Kronologisnya

- Penulis

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap tindak pidana pelayahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/11) dengan menangkap dua orang yakni seorang perempuan yang beriniasial SW (25) perempuan dan laki-laki berinisial AA (24) di Pampang 1 Makassar.

Barang bukti yang disita bersama penangkapan tersebut yakni 3 sachet sabu dengan berat sekitar 2 gram dan 1 sachet tembakau sistesis.

Dari hasil pengakuan SW, barang tersebut diperoleh dari pria berinisial MI. Sat Narkoba pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, kronologi penangkapan berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa di Jl. Pampang 1 Kota Makassar sering terlihat aktifitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng

“Kemudian anggota langsung menuju tempat tersebut. Pada saat itu anggota langsung masuk kedalam rumah SW dan di dalam rumah turut diamankan teman laki-lakinya, AA. Anggota juga mengamankan 3 sachet sabu dengan berat kurang lebih 2 gram

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dari pengakuan SW, maka pada hari Kamis tanggal 25 Nopember sekitar pukul 01.00 wita 𝘁𝗶𝗺 𝗜𝗜𝗜 𝘂𝗻𝗶𝘁 𝘂𝗻𝗶𝘁 𝟭 dipimipin oleh kasubnit IPTU Hendra menangkap MI di depan Stadion Kalegowa Kabupaten Gowa.

Dari tangan MI ditemukan 3 sachet besar narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 125 gram. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA