/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Satando - Lensa-Rakyat.Com

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Satando

- Penulis

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba dijalan Satando Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawansyah melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Diringkusnya kedua pelaku yaitu NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat , bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkotika dijalan Satando, selanjutnya Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan Pelaku” Ungkapnya

” Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap NN (37) alias Ical dan MN (28) alias Sanjani yang berada disebuah rumah dijalan Satando 10 kemudian dari TKP, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu, 2 (dua) sachet bekas pakai shabu,1 (satu) buah pipet warna putih sendok shabu,1 (satu) buah pireks berisi shabu,1 (satu) sumbu shabu, 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) set alat hisap shabu lengkap dengan pipetnya”terang Kasubsipidm Sihumas ,Kamis (30/09/2021)

Selanjutnya Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,”pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Info dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru