Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO – Penyidik Satreskrim Polres Jeneponto akhirnya melaksanakan upaya paksa penahanan terhadap seorang aparat desa berinisial “K”, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Penahanan dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekira pukul 14.00 WITA, di Rutan Polres Jeneponto.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi hampir sebulan sebelumnya. Peristiwa tersebut berawal pada Selasa malam, 23 September 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di Dusun Bungung Tongko, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal ketika korban, Bustang, dan para terlapor sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah seorang warga. Dalam situasi tersebut, tiba-tiba pelaku “K” diduga langsung memukul Bustang dengan tangan terkepal beberapa kali pada bagian tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat penganiayaan itu, Bustang mengalami luka lebam di sekitar mata kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Lanto Dg Pasewang untuk memulihkan kondisinya. Merasa dirugikan secara fisik, Bustang kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga:  OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang meminta Kapolres Jeneponto turun tangan menangani kasus yang diduga mandek di tingkat penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Dalam proses penyelidikan suatu tindak pidana memerlukan alat bukti yang cukup untuk melakukan proses hukum. Alhamdulillah, saat ini hal tersebut telah terpenuhi dan tersangka telah dilakukan penahanan,” tegas Kapolres Widi Setiawan, mengonfirmasi penahanan tersangka “K”.

Dengan ditahannya “K”, proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tersangka “K” kini mendekam di rutan untuk menjalani proses penyidikan untuk merampungkan berkas perkara.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:07 WITA

Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:38 WITA

Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50

Berita Terbaru