Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO – Penyidik Satreskrim Polres Jeneponto akhirnya melaksanakan upaya paksa penahanan terhadap seorang aparat desa berinisial “K”, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Penahanan dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekira pukul 14.00 WITA, di Rutan Polres Jeneponto.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi hampir sebulan sebelumnya. Peristiwa tersebut berawal pada Selasa malam, 23 September 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di Dusun Bungung Tongko, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal ketika korban, Bustang, dan para terlapor sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah seorang warga. Dalam situasi tersebut, tiba-tiba pelaku “K” diduga langsung memukul Bustang dengan tangan terkepal beberapa kali pada bagian tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat penganiayaan itu, Bustang mengalami luka lebam di sekitar mata kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Lanto Dg Pasewang untuk memulihkan kondisinya. Merasa dirugikan secara fisik, Bustang kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Sulsel : Polisi Bagi Sembako Saat Lakukan Penyekatan Lalin Selama PPKM, Sangat Berarti Bagi Masyarakat

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang meminta Kapolres Jeneponto turun tangan menangani kasus yang diduga mandek di tingkat penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Dalam proses penyelidikan suatu tindak pidana memerlukan alat bukti yang cukup untuk melakukan proses hukum. Alhamdulillah, saat ini hal tersebut telah terpenuhi dan tersangka telah dilakukan penahanan,” tegas Kapolres Widi Setiawan, mengonfirmasi penahanan tersangka “K”.

Dengan ditahannya “K”, proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tersangka “K” kini mendekam di rutan untuk menjalani proses penyidikan untuk merampungkan berkas perkara.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WITA

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru