Hendak Hentikan Penyerobotan, Pengrusakan Lahan Miliknya Malah Diburu Parang

- Penulis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, POLMAN | Entah apa maksud dan tujuan pria bernama Zulfikar Hakim ini hingga melakukan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik Arif Yusri Parahnya lagi kala ayah Arif berupaya menghentikan aktivitas penyerobotan dan pengrusakan tersebut. Namun malah mendapat ancaman senjata tajam berupa sebilah parang diduga dilakukan preman.

Dari kejadian ini Arif merasa keberatan dan bakal melayangkan laporan tindak pidana pengrusakan, penyerobotan lahan miliknya serta pengancaman.

Kepada awak media Arif menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi di lahan miliknya tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo,  Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya mendapat informasi bahwa lahan saya diserobot dan dirusak dengan cara ditimbun dengan menggunakan alat berat Excavator milik Rahmat Rusli dan Zulfikar yang telah dipesan oleh Hadi Wijaya . Dia (Hadi Wijaya), melakukan penimbunan paksa dengan melakukan pengawasan oleh sekelompok preman.

Informasi itu kemudian saya bersama keluarga turun ke lokasi lahan milik saya bermaksud untuk menghentikan aktivitas mereka lantaran mereka melakukan perbuatan melawan hukum tanpa sepengetahuanku. Setiba kami di lokasi, mereka diduga sejumlah preman tersebut menghalangi kami. Bahkan parahnya diantara mereka memburu orangtuaku dengan menggunakan senjata tajam berupa parang,” beber Arif.

Kendati demikian melayangkan aduan ke Mapolsek Wonomulyo dan pihak Polsek melakukan mediasi dan pihaknya dipertemukan orang yang diadukan. Belakangan saat mediasi diketahui bahwa penyerobotan dan pengrusakan lahan. Itu inisiatif Hadi Wijaya.

“Hasil mediasi kami di Polsek Wonomulyo, orang yang kami adukan itu yakni Hadi Wijaya mengaku bahwa ia melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik saya atas inisiatifya sendiri. Dari mediasi ini kami merasa tidak puas. Pasalnya Hadi Wijaya masih saja melakukan aktivitas diatasi lahan milik saya sehingga saya bakal melaporkan kasus ini di Mapolda Sulbar,”cetus Arif.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Cirauci II di Butur, Kejaksaan Identifikasi dan Kirim Dua Tersangka ke Rutan

Bang Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Literasi Keuangan dan Transformasi Digital meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Sanrobone Kab. Takalar
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Hutan Jompi Memprihatinkan, KTH Sangia Lestari Canangkan Aksi Penghijauan
PW Muhammadiyah Sulawesi Tenggara Gelar Pengajian Ramadhan Series 1, Kupas Tuntas Kalender Hijriah Global Tunggal
Satlantas Polres Jeneponto Intensifkan Patroli Malam, Fokus Kamseltibcar Lantas
Polres Jeneponto Borong Tiga Penghargaan dalam Forum Evaluasi KPPN Bantaeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:31 WITA

Literasi Keuangan dan Transformasi Digital meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Sanrobone Kab. Takalar

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 05:42 WITA

Hutan Jompi Memprihatinkan, KTH Sangia Lestari Canangkan Aksi Penghijauan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights